Ma’ruf Amin dianggap Ahok bohong di sidang. (Istimewa) |
Ma’ruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (30/1/2017). Ahok menjadi terdakwa dalam persidangan itu.
Menurut Ahok, Ma’ruf menutupi latar belakangnya yang
pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti
tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma’ruf agar Ma’ruf bertemu dengan
Agus-Sylviana.
Namun, Ma’ruf membantah adanya telepon itu.
“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan
hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk
membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap,” kata Ahok dalam
persidangan itu, seperti diberitakan Kompas.com.
Ahok mengatakan, Ma’ruf tidak pantas menjadi saksi
karena tidak obyektif. Ma’ruf dinilai mendukung salah satu pasangan calon dalam
Pilkada DKI 2017. Ahok sendiri merupakan salah satu calon pada Pilkada DKI. Ia
berpasangan dengan wakilnya saat ini, yaitu Djarot Saiful Hidayat.
Ahok mengatakan, Ma’ruf sudah mempermainkan haknya.
“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi
saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan
satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” ujar Ahok.
Ma’ruf Amin keberatan disebut telah mendukung pasangan
Agus-Sylviana. Menurut dia, pertemuannya dengan Agus-Sylviana bukan dalam
rangka memberi dukungan.
“Ya tetap pada keterangan saya, cuma saya keberatan dianggap mendukung pasangan
nomor satu. Padahal, tidak ada kaitannya,” kata Ma’ruf.(hevby conom Lanny)
No comments:
Post a Comment