Ribuan Rakyak Papua Menolak Tim Pencarian Pakta Buatan Indonesia


Massa aksi memenuhi halaman Kantor DPRD Jayawijaya
WAMENA - Sekitar 10 ribu rakyat Papua di Kota Wamena melakukan demosntrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Jayawijaya di Wamena dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati setiap tanggal 10 Desember. Ribuan rakyat ini menegaskan penolakan mereka pada tim terpadu penanganan dugaan kasus pelanggaran HAM Papua yang dibentuk oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) RI beberapa waktu lalu.

Ribuan rakyat Papua ini diterima oleh Ketua I DPRD Soleman Elosak bersama 10 anggota DPRD. Mereka memenuhi halaman kantor DPRD dan saling bergantian menyampaikan orasi.
“Kami datang sekitar jam 12 siang dan bubar dengan tertib pada jam lima sore, setelah aspirasi kami sampaikan kepada DPRD,” kata Dominikus Surabut, perwakilan Dewan Adat Lapago yang terlibat dalam aksi ini, Sabtu (10/12/2016) di Wamena.
Dikatakan Dominikus, aksi rakyat Papua ini menegaskan pada dunia bahwa kekerasan negara terus berlanjut dimasa Otonomi khsusus. Pada masa ini dimulai dengan penculikan dan pembunuhan ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay,  pada 10 November 2001 oleh Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Tentara Nasional Indonesia. Selanjutnya rentetan peristiwa kekerasan lain seperti 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003 Peristiwa Wamena Berdarah; 16 Maret 2006 Peristiwa Uncen Berdarah; 9 Agustus 2008 pembunuhan kilat Opinus Tabuni di Hari Pribumi Internasional; 3 Agustus 2009 pembunuhan kilat Yawan Yaweni di Yapen; 16 Desember 2009 pembunuhan Kilat Kelly Kwalik di Timika; 19 Oktober 2011 peristiwa Kongres Rakyat Papua ke-III di Jayapura; 13 Juni 2012 Peristiwa pembunuhan kilat Mako Tabuni di Jayapura; 18 Desember Pembunuhan Kilat Hubertus Mabel di Wamena; 08 Desember 2014 pembunuhan anak anak sekolah di Paniai dan banyak peristiwa kekerasan lain yang terjadi di Papua Barat.

“Selain itu, kekerasan Negara dalam bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, melalui pelayanan kesehatan yang tidak memadai, kasus HIV-AIDS tertinggi di Indonesia, angka kematian ibu dan anak di Papua tertinggi di Indonesia dan hampir 75 persen rakyat Papua hidup dibawah garis kemiskinan terjadi hingga saat ini,” kata Dominikus.
Disamping itu, lanjutnya, penyelenggaraan pendidikan masih belum merata - masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak dapat bersekolah karena mahalnya biaya pendidikan dan kualitas manusia Papua memiliki IPM paling rendah di seluruh Indonesia.
“Pelayanan publik carut marut, minuman keras merajalela, eksploitasi sumber daya alam menjadi fakta pelanggaran HAM di Papua,” lanjut Dominikus.

Sehingga rakyat Papua, dalam rangka hari HAM ini menegaskan penolakan terhadap tim pencari fakta pelanggaran HAM yang dibuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Menkopolhukam. Tim ini, diketahui merencanakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Papua dengan membayar kompensasi atau bayar kepala kepada korban.

“Korban di Papua adalah korban politik dan penyelesaian juga melalui mekanisme Politik dan Hukum Internasional,” ungkap Dominikus.
Di tempat yang sama, Engelbert Surabut, tokoh Dewan Adat Baliem, usai menyerahkan pernyataan sikap yang berisi aspirasi rakyat Papua kepada anggota DPRD mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, agar secara terbuka memenuhi dan memfasilitasi Tim Pencari Fakta dari PBB datang ke Papua Barat, sesuai hasil rekomendasi sidang Umum PBB yang 71 dan Sidang Dewan HAM PBB tahun 2016.

“Ini untuk menjaga kewibawan Indonesia sebagai negara yang menjungjung tinggi HAM dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi,” kata Engelbert.

Soroton internasional, lanjutnya menandakan bahwa Indonesia telah gagal menjamin masa depan rakyat Papua Barat, karena masih terjadi kekerasan aparat militer dan sipil terhadap Rakyat Papua untuk menutupi ruang demokrasi dan ruang kebebasan hak menentukan nasib sendiri atas aneksasi politik 1961 di Tanah Papua.
hevby conom lanny

No comments:

Post a Comment

Popular Posts