Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan sikap Presiden Jokowi
yang menunjuk Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengirim surat penolakan revisi UU
KPK ke DPR
|
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan sikap Presiden Jokowi
yang menunjuk Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengirim surat penolakan revisi UU
KPK ke DPR. Menurut dia, penunjukan seperti itu menunjukkan sikap
ketidakterbukaan Presiden Jokowi di hadapan publik.
“Seharusnya ada jubir. Ini
hanya sepotong-sepotong. Ini ngomong setengah-setengah. Tidak ada konsep. Kalau
tidak setuju dia (Presiden Jokowi) kirim menteri. Ini apa? Ini bukan kerajaan,
puaskan hati publik. Ngomong yang sebenarnya,” kritik politisi PKS ini di
Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6)
Terkait itu, Fahri membandingkan sikap presiden dengan DPR yang
selalu terbuka di hadapan wartawan. Kata dia, apa yang dilakukan presiden
dengan menunjuk Menteri Yasonna ibarat zaman kerajaan di mana seorang raja
punya wewenang dan kuasa yang tak terbantahkan.“Kami saja selalu terbuka setiap
kali wartawan mengepung kami dan kami tidak sembunyi.
Ini apa, dia (Menteri Yasonna) datang dari dapur bilang presiden
belum berkenan. Siapa kamu (Presiden Jokowi), kamu bukan raja, bos,” ujar Fahri
terlihat kesal di wajahnya.
Untuk itu, tambah dia, perlu ada keterbukaan Presiden Jokowi dalam
pembatalan revisi UU KPK ini. Tegas dia, sebagai orang yang dipilih secara
demokratis, presiden harus memberi pengertian kepada rakyat terkait penolakan
ini.
“Kamu (Presiden Jokowi) harus cerita apa yang terjadi. Anda dipilih
secara demokratis. Anda jangan minta untuk dimengerti tapi anda memberikan pengertian.
Jadi, republik ini buntu nanti karena komunikasi tak tersalur,” tutup Fahri.
No comments:
Post a Comment